Cara pengaduan penipuan belanja online




Cara pengaduan jika tertipu belanja online memang tidak banyak orag yang tahu, padahal sekarang apa apa serba online. Banyak dari kita yang memaksimalkan internet untuk kebutuhan belanja , namun kita tidak tahu bagaimana cara belanja online yang aman dan bgaimana cara menyikapi jika terjadi penipuan .

Belanja online sekarang sedang berkembang di banyak negara , termasuk di Indonesia yang mayoritas orang orangnya berbisnis di dunia OLSHOP atau belanja online. Dari banyaknya orang orang yang bergerak dibidang olshop banyak yang mencari keuntungan dengan cara menipu di perbelanjaan online .

Belanja online memang keamannya menurut saya kurang , karena kita tidak melihat barang yang akan kita beli. Dari kebanyakan kejadian kejadian didunia olshop , banyak para konsumen yang mengeluh karena produk yang dikirimkan tidak sama seperti yang terlihat pada situs belanja tersebut. Namun tidak menyurutkan sistem olshop atau belanja online itu redup.

Perlu diwaspadai , sekarang kejahatan penipuan tidak hanya di dunia nyata , namun di dunia online pun sekarang telah merayap. Terutam pada yang kita bahs sekarang .
Nah bagaiaman menyikapi atau mengadukan suatu kejadian jika kita tertipu oleh olshop, dan kita sudah mengirim uang ke rekening yang yang dituju. ?

Ini solusinya

BagI anda yang yang tertipu belanja online maka cukup kirimkan nomor rekening yang sudah menerima transfer uang dari anda serta bukti transfer atau lainya. lalu kirimkan ke email.ncb-jakarta@interpol.go.id. Nanti nomor rekening tersebut akan segera di blokir dan ditindak lanjuti oleh pihak POLRI.

Untuk pengaduan masyarakatnya bisa hubungi :

021-7393650, 7218467
021-7201402,7269203
sekretariat NCB-iterpol Indonesia Jl trunoyo no.3 kebayoran baru , jakarta selatan

3 comments:

Unknown said...

Kayakanya cocok nih buat tante ane yang sering belanja online

Mr. Jay said...

buat refrensi gan

Afdhal Ilahi said...

Mntap gan...